
METRO (Posting-tv.com): Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro tercatat Rp. 40,944,600.000., anggaran bagi tenaga honorer (THL) yang tersebar di 32 (Tiga Puluh Dua ) OPD Dinas di Kota Metro pada Tahun 2025.
Puluhan miliar anggaran ini sedianya dipergunakan untuk membayar gaji THL yang dikabarkan mencapai 2.367 orang di tiap – tiap OPD. Ironisnya hingga saat ini untuk jumlah THL di Bumi Sai Wawai sendiri belum diketahui pasti jumlah keseluruhan yang ada.
Sebelumnya sempat dikonfirmasikan kepada Plt Kepala BKPSDM Kota Metro Triana Aprisia (Riri) terkait jumlah THL yang terdata. Riri mengatakan saat itu pihaknya sedang mengajukan surat permintaan data kepada sejumlah OPD melalui surat edaran yang ditanda tangani Sekertaris Daerah (Sekda).
Belum sempat memberikan klarifikasinya terhadap data jumlah THL yang ada, posisi Riri Plt BKPSDM secara mendadak digantikan oleh Plt baru yakni Edi Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis SDM Aparatur Ahli Madya di Sekretariat Daerah.
Isu dugaan perekrutan THL 2025 dengan skema SK perpanjangan masih terus ditelusuri. Menurut sumber berita, terbaru terdapat 7 orang THL disalah satu OPD yang diketahui masuk pada bulan Januari dan Februari 2025 dengan SK perpanjangan. Hingga saat ini ketujuh orang tersebut diketahui belum menerima gaji atas pengabdianya sebagai THL.
Ditengah kabar yang kian memanas atas adanya dugaan korporasi perekrutan tenaga honorer gelap oleh Eksekutif dan Legislatif, Ketua DPC Gerindra Kota Metro Drs. Sudarsono menyatakan ” Perang ” terhadap Pemkot Metro.
” Persoalan THL Bodong wajib dituntaskan. Satu sisi Krimsus Polda Lampung terus bergerak penanganan aspek hukum guna mengungkap siapa saja yang terlibat praktek pengadaan tenaga honorer secara culas ini ,” Ujar Sudarsono.
Selain itu Sudarsono menjawab telah melaporkan prihal SK THL Bodong ke Komisi III DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Lampung. Hasilnya, DPC Gerindra Kota Metro disarankan agar membentuk dan membuka Posko Pengaduan masyarakat.
” Yang saya dengar sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif Kota Metro yang ditenggarai terlibat mulai diperiksa di Krimsus Polda Lampung. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan dan memanfaatkan keberadaan Posko Pengaduan SK THL Bodong ” Jelas Legislator Partai Gerindra Metro ini. (Valdi)